Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus berupaya meningkatkan standar profesionalisme anggotanya di tengah dinamika regulasi dan pesatnya digitalisasi ekonomi. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menekankan pentingnya bagi seorang konsultan pajak untuk melampaui peran tradisional sebagai pelaksana teknis kewajiban perpajakan semata.
Dalam gelaran Seminar Perpajakan IKPI Cabang Kota Tangerang yang berlangsung di Gading Serpong, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak masa kini harus mampu bertransformasi menjadi penasihat bisnis strategis. Hal ini mencakup kemampuan dalam memberikan solusi komprehensif, mulai dari tata kelola perusahaan, aspek hukum korporasi, hingga mitigasi risiko bisnis yang dihadapi wajib pajak.
Vaudy menyoroti bahwa kompleksitas tantangan dunia usaha saat ini menuntut sinergi lintas profesi dan kompetensi yang lebih luas. "Konsultan pajak adalah mitra strategis negara sekaligus pilar penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara yang berkeadilan. Oleh karena itu, peningkatan kredibilitas dan daya tawar melalui penguasaan ilmu yang relevan menjadi sebuah keharusan," ujarnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, IKPI telah menginisiasi berbagai langkah strategis bagi anggotanya. Langkah nyata tersebut mencakup kerja sama pendidikan formal dengan perguruan tinggi hingga jenjang doktoral, penerapan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta kolaborasi sertifikasi dengan berbagai asosiasi profesi lainnya.
Seminar yang dihadiri oleh sekitar 120 anggota ini turut mengupas urgensi regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 20 Tahun 2026 dan PMK Nomor 28 Tahun 2026. Fokus pembahasan diarahkan pada pemahaman risiko serta strategi kepatuhan bagi pelaku industri, khususnya sektor e-commerce yang terus berkembang pesat di era digital.