Keresahan warga Kota Tarakan terkait isu pembegalan di kawasan Gunung Selatan akhirnya mereda. Hal ini terjadi setelah AR (19), seorang mahasiswa yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal pada Rabu (22/7/2026), secara terbuka mengakui bahwa cerita tersebut adalah bohong atau hoaks dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Melalui sebuah rekaman video, AR menyatakan penyesalan mendalam dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Tarakan, pihak kepolisian, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ikut terkena dampak kegaduhan informasi tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki motif khusus di balik penyebaran berita bohong yang sempat viral itu.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan bahwa laporan tersebut akan diselesaikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) penyelidikan karena terbukti tidak ada unsur tindak pidana yang terjadi.

Kendati penyelidikan dihentikan dan AR terbebas dari konsekuensi hukum pidana, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan preventif. Mengingat usia AR yang masih muda, Polres Tarakan akan memberikan pembinaan khusus serta berkoordinasi dengan orang tuanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Di sisi lain, Ketua Laskar Borneo Bersatu (LBB) Tarakan, Ricky Febriansyah, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, khususnya di jalur yang minim penerangan jalan meskipun isu begal ini terbukti hoaks. Ia juga berharap adanya penambahan fasilitas lampu penerangan jalan di titik-titik rawan, serta mengingatkan warga untuk segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 jika menghadapi situasi bahaya.