MAKASSAR – Pusat perbelanjaan dan ruang kreatif NIPAH PARK bersiap menyelenggarakan ajang tahunan Pekan Olahraga NIPAH (PON) 2026 pada 17 hingga 19 Juli mendatang. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perhelatan edisi kali ini mengusung konsep unik bertajuk "Game On, Waste Gone", yang memadukan semangat kompetisi olahraga dengan kampanye pelestarian lingkungan.
Sepanjang tiga hari penyelenggaraan, ajang ini akan menghadirkan total 25 cabang olahraga, yang terbagi menjadi 17 cabang kompetisi resmi dan 8 cabang ekshibisi. Kategori olahraga yang dipertandingkan sangat variatif, mulai dari olahraga beregu, seni bela diri, olahraga raket, e-sports, olahraga rekreasi, hingga kelas kebugaran untuk publik.
Sejak dirintis pada 2022 sebagai wadah apresiasi komunitas lokal, kegiatan ini terus berkembang pesat menjadi ruang publik yang inklusif di Makassar. Statistik menunjukkan partisipasi kumulatif telah mencapai 7.638 atlet dan menarik minat lebih dari 205 ribu pengunjung, dengan jumlah cabang olahraga yang konsisten meningkat setiap tahunnya.
Property General Manager NIPAH PARK & Office, Aswan Amiruddin, menjelaskan bahwa ajang ini dirancang sebagai ruang publik yang dinamis. Melalui PON, pihaknya berkomitmen menyediakan wadah bagi komunitas untuk tumbuh bersama, menjalin interaksi sosial yang positif, sekaligus melahirkan prestasi baru yang membanggakan.
Keunikan tema tahun ini diwujudkan melalui kolaborasi taktis bersama RASAPASAR untuk mengolah limbah menjadi barang bernilai guna. Berbagai sampah plastik, sisa produksi, hingga limbah elektronik bekas kegiatan sebelumnya disulap menjadi medali kejuaraan, signage petunjuk arah, cinderamata, hingga instalasi seni yang menghiasi area kegiatan.
Sales & Marketing General Manager Kalla Property, Rasmila Sari Suaib, menekankan pentingnya olahraga sebagai media penyampai pesan kepedulian lingkungan secara aplikatif. Creative Director RASAPASAR, Reza Enem, turut mengamini dengan menyatakan bahwa konsep "Bekas Pakai Alih Fungsi" ini diharapkan mampu membuka cara pandang baru masyarakat dalam memperlakukan material bekas pakai.