Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini tengah memasuki fase krusial dalam upaya penataan spektrum frekuensi radio nasional. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkokoh fondasi digitalisasi di Indonesia, sekaligus mempercepat implementasi jaringan 5G yang lebih luas, merata, dan memiliki stabilitas tinggi.

Setelah sebelumnya melakukan optimalisasi pada pita 1,4 GHz untuk kebutuhan *fixed broadband*, kini pemerintah memfokuskan perhatian pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses seleksi untuk kedua pita frekuensi ini telah bergulir sejak April 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses internet berkualitas yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada Selasa (14/7/2026), PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk berhasil memimpin perolehan pada pita 700 MHz dengan alokasi sebesar 30 MHz. Menyusul di belakangnya, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk masing-masing mendapatkan porsi 20 MHz. Sementara untuk pita 2,6 GHz, Telkomsel menempati peringkat teratas dengan alokasi 80 MHz, disusul oleh Indosat yang mendapatkan 60 MHz.

Meski hasil seleksi telah diumumkan, pihak Komdigi menyatakan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final. Peserta diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan hingga akhir hari ini. Jika tidak terdapat kendala maupun keberatan lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dijadwalkan akan segera menetapkan para pemenang melalui keputusan menteri sebagai landasan operasional pemanfaatan spektrum tersebut.

Pemanfaatan pita frekuensi baru ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jaringan telekomunikasi nasional secara signifikan. Dengan integrasi teknologi ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati konektivitas 4G dan 5G yang lebih andal, yang menjadi prasyarat utama dalam mendukung ekosistem ekonomi digital di masa depan.