Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan kelulusan 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam seleksi kesehatan dan kepribadian untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno komisioner KY pada Selasa (28/7/2026) setelah mengevaluasi hasil pemeriksaan medis, rekam jejak, serta penilaian kompetensi non-teknis para peserta.

Dari total peserta yang mengikuti rangkaian seleksi tersebut, sebanyak 19 orang dinyatakan lolos sebagai calon hakim agung. Selain itu, terdapat dua orang calon yang lolos untuk posisi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dua orang lainnya melaju untuk mengisi posisi hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di MA.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menjelaskan bahwa tahapan krusial berikutnya bagi para calon adalah seleksi wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026. Dalam tahapan tersebut, para peserta akan diuji secara mendalam oleh panelis yang terdiri dari tujuh Anggota KY, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum untuk menilai integritas, wawasan kebangsaan, serta penguasaan hukum.

Adapun rincian calon hakim agung yang lolos meliputi sembilan nama untuk kamar Pidana, yakni Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief. Sementara untuk kamar Perdata diisi oleh IG Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, dan Suwarno. Untuk kamar Agama dihuni oleh Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, dan Musthofa, sedangkan kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak meloloskan L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, serta Yeheskiel Minggus.

Sementara itu, untuk posisi hakim ad hoc Tipikor, nama Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo dipastikan lolos ke tahap berikutnya. Di sisi lain, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan berhasil mengisi daftar calon hakim ad hoc HAM yang berhak melaju. Anggota KY, Anita Kadir, mengimbau seluruh peserta agar waspada dan mengabaikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan.