Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga. Regulasi ini dipandang sebagai tonggak sejarah baru dalam memberikan kepastian hukum serta bentuk penghormatan negara kepada mereka yang berjuang di jalur prestasi olahraga.

Marciano menekankan bahwa payung hukum ini tidak hanya menyasar atlet, tetapi juga mencakup pelatih, ofisial, organisasi olahraga, hingga sektor swasta dan perorangan yang berperan aktif dalam ekosistem pembinaan prestasi. Menurutnya, langkah ini menjadi instrumen strategis untuk memotivasi para patriot olahraga yang telah mendedikasikan waktu dan pengorbanan demi mengharumkan nama bangsa di panggung internasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap prestasi yang dicapai atlet di luar negeri memiliki makna diplomatik yang kuat, di mana pengibaran bendera Merah Putih dan lantunan lagu kebangsaan menjadi simbol kehormatan bangsa di mata dunia. Dengan adanya standar penghargaan yang objektif dan terstruktur melalui Perpres ini, sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat terbangun lebih kokoh.

Menanggapi regulasi tersebut, Marciano mengajak seluruh jajaran KONI di 38 provinsi, KONI IKN, serta induk cabang olahraga untuk menjadikan momentum ini sebagai pemacu semangat baru. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia dan karakter bangsa melalui penguatan sektor olahraga nasional.

KONI Pusat optimistis bahwa dengan sistem apresiasi yang lebih adil dan berkelanjutan, iklim kompetisi olahraga di Indonesia akan semakin sehat. Dukungan regulasi ini diharapkan mampu mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam mendukung pembinaan atlet dari usia dini hingga level profesional, demi mewujudkan target Indonesia Emas di kancah global.