Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, secara tegas menyoroti urgensi penanganan kesehatan jiwa di kalangan anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap mental generasi muda merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan aksi nyata demi memastikan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Data yang dipaparkan Lestari menjadi pengingat keras bagi pemangku kebijakan. Berdasarkan hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2026, tercatat sekitar 363.326 anak atau 4,8 persen dari populasi anak berusia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi.

Kondisi ini semakin diperparah dengan temuan data dari Kepolisian RI yang menunjukkan lonjakan tajam kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0–15 tahun). Tercatat terjadi peningkatan lebih dari dua kali lipat dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.

Menanggapi statistik tersebut, Lestari mendesak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk segera membangun mekanisme perlindungan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif. Langkah ini dinilai krusial agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang berdaya saing dan memiliki ketahanan emosional yang baik di masa depan.