PT RANS Entertainmen Indonesia Tbk (RANS), perusahaan yang didirikan oleh pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, akhirnya buka suara terkait rumor miring yang menerpa bisnis mereka. Manajemen perusahaan secara tegas membantah isu keterlibatan dalam praktik pencucian uang yang sempat beredar liar di kalangan pelaku pasar modal.

Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Nurhadi, menekankan bahwa seluruh tahapan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) telah mematuhi regulasi ketat yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, setiap calon emiten harus melalui proses verifikasi yang mendalam dan transparan, termasuk melewati pemeriksaan dokumen underwriter yang mencapai ratusan halaman.

Cyril menegaskan bahwa tuduhan pencucian uang tidak memiliki dasar fakta dan hanyalah rumor belaka. Ia menyoroti keterbukaan informasi sebagai komitmen utama perusahaan sejak melantai di bursa. Sebagai bukti tata kelola yang profesional, ia merujuk pada masuknya investasi dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) pada tahun 2021 lalu sebagai bentuk validasi kepercayaan investor institusi terhadap valuasi perusahaan.

Terkait kinerja keuangan, RANS mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan market cap mencapai Rp2,87 triliun, meningkat dari valuasi saat IPO sebesar Rp2,14 triliun. Direktur Utama RANS, Nagita Slavina, mendukung penuh penjelasan tersebut, menyatakan bahwa klarifikasi berbasis data dari dewan komisaris merupakan langkah yang paling objektif guna menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap masa depan perusahaan.