Manajemen TikTok dan Tokopedia Group secara resmi membantah rumor mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menerpa perusahaan pascaintegrasi kedua platform e-commerce tersebut. Kabar yang menyebutkan adanya pemangkasan hingga 90 persen tenaga kerja ditegaskan sebagai informasi yang tidak benar.

Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menjelaskan bahwa langkah yang saat ini sedang ditempuh perusahaan hanyalah penataan ulang organisasi. Menurutnya, proses tersebut melibatkan mekanisme internal mobility, di mana karyawan diberikan kesempatan untuk berpindah ke unit bisnis lain dalam grup sesuai dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja dan upaya mobilisasi internal," ujar Stephanie di Jakarta, Senin (6/7/2026). Ia menambahkan bahwa bagi sebagian karyawan, perusahaan memang menawarkan paket kompensasi sebagai opsi pilihan, namun banyak pula yang tetap disalurkan ke lini bisnis lain yang membutuhkan talenta.

Menanggapi polemik yang sempat memicu perhatian publik dan otoritas ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerima penjelasan langsung dari manajemen TikTok Group. Pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa skema pemindahan internal menjadi solusi untuk memberikan kepastian karier bagi para pekerja.

Di sisi lain, operasional entitas gabungan ini diklaim tetap berada dalam koridor pertumbuhan. Sebagai bukti nyata, TikTok Group saat ini justru tengah membuka sekitar 100 posisi lowongan pekerjaan baru untuk pasar Indonesia. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan tetap berkomitmen pada keberlanjutan bisnis dan ekspansi di tengah proses transisi internal yang sedang berlangsung.