Peringatan satu dekade penetapan Taman Nasional (TN) Gunung Maras pada 27 Juli 2026 menjadi tonggak penting bagi kelestarian lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai 'Atap Bangka Belitung' ini terus diperkuat fungsinya sebagai benteng perlindungan keanekaragaman hayati dan habitat bagi berbagai satwa endemik.

Secara administratif, kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan di bawah Kementerian Kehutanan ini membentang di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Dengan puncak tertinggi mencapai 710 meter di atas permukaan laut, TN Gunung Maras menyajikan bentang alam yang kaya, mulai dari ekosistem hutan dataran rendah, pegunungan, hingga ekosistem mangrove yang unik.

Kawasan ini memegang peranan krusial sebagai rumah bagi fauna langka yang dilindungi, seperti kukang bangka (Nycticebus bancanus) dan tarsius bangka (Cephalopachus bancanus). Tidak hanya menjadi suaka bagi satwa liar, keindahan alam Gunung Maras juga memikat para pencinta petualangan melalui destinasi wisata air terjun ikonik, seperti Air Terjun Berbura, Air Terjun Bidadari, dan Air Terjun Tujuh Tingkat.

Memperingati hari jadinya yang ke-10 dengan mengusung tema "Melestarikan Keanekaragaman Hayati Bangka", pihak pengelola menggelar serangkaian aksi nyata. Langkah ini meliputi pengetatan pengawasan jalur pendakian, pemberian edukasi ekologi bagi para pendaki, hingga pemberian apresiasi bagi pengunjung yang tertib menjaga kebersihan dan kelestarian hutan.

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Daniwari Widiyanto, menegaskan bahwa perlindungan ekosistem TN Gunung Maras membutuhkan komitmen kolektif yang kuat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk aktif bersinergi guna mencegah segala aktivitas ilegal yang dapat merusak kelestarian satwa endemik serta potensi ekowisata setempat.