Di era lompatan teknologi yang bergerak eksponensial, kehadiran berbagai gawai pintar, kecerdasan buatan, hingga perangkat kesehatan digital jamak dipandang sebagai solusi mutakhir. Namun, sebuah refleksi mendasar kerap luput dari perhatian publik: untuk siapakah seluruh teknologi canggih ini dirancang? Realitasnya, kemudahan yang dinikmati sebagian besar orang sering kali menjadi hambatan besar bagi kelompok rentan, seperti perempuan penyandang disabilitas dan lansia, dalam menjalankan aktivitas harian secara mandiri.
Upaya mendobrak batasan tersebut mulai bermunculan melalui inovasi lokal yang solutif. Salah satunya adalah REKAT, sebuah bra inklusif karya mahasiswa Universitas Indonesia yang memanfaatkan pengait magnetik di bagian depan. Desain inovatif ini memberikan ruang kemandirian yang sangat berarti bagi perempuan dengan keterbatasan ruang gerak motorik untuk berpakaian tanpa harus bergantung pada bantuan orang lain, sekaligus menjaga privasi tubuh mereka.
Inovasi serupa juga ditunjukkan melalui proyek 'Hear in Hijab', sebuah solusi teknologi bagi perempuan tuli yang mengenakan jilbab. Dengan mengintegrasikan mikrofon nirkabel pada bros jilbab, hambatan redaman suara akibat kain penutup kepala dapat diatasi tanpa memaksa penggunanya mengubah cara berpakaian mereka. Kedua contoh ini membuktikan bahwa teknologi terbaik lahir dari empati mendalam terhadap kebutuhan spesifik yang selama ini sering terabaikan oleh konsep pengguna umum (default user).
Dalam teori rancang bangun modern, pendekatan yang menitikberatkan pada keadilan desain (design justice) kini semakin mendesak untuk diterapkan. Melalui prinsip dasar gerakan disabilitas global, 'Nothing About Us Without Us' (Tiada keputusan tentang kami tanpa keterlibatan kami), kelompok rentan tidak boleh lagi diposisikan sekadar sebagai objek riset atau konsumen pasif. Mereka adalah pemilik pengalaman nyata yang harus dilibatkan aktif sejak awal tahap perumusan gagasan hingga uji coba produk.
Jika ditarik ke dalam perspektif keadilan sosial dan nilai keagamaan, penyediaan aksesibilitas teknologi ini sejalan dengan prinsip mubadalah (kesalingan) yang menjunjung tinggi martabat setara manusia. Selain itu, upaya mereduksi kesulitan hidup bagi sesama (raf’ al-ḥaraj) merupakan implementasi nyata dari tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah). Pada akhirnya, keberhasilan sebuah inovasi tidak diukur dari seberapa rumit sistem algoritma yang digunakan, melainkan seberapa besar teknologi tersebut mampu memanusiakan penggunanya.