Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa transformasi digital di Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada kemajuan ekonomi semata. Dalam ajang WSIS Forum 2026, ia menekankan urgensi menjadikan ruang digital sebagai ekosistem inklusif yang mampu mengakomodasi kekayaan bahasa daerah, kearifan lokal, serta nilai-nilai kebudayaan masyarakat adat agar tetap relevan di era modern.
Menurut Meutya, keberhasilan digitalisasi nasional diukur dari kemampuannya memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia memandang teknologi sebagai jembatan strategis yang menghubungkan inovasi masa depan dengan warisan budaya, sehingga komunitas lokal dapat tumbuh dan beradaptasi tanpa kehilangan jati diri mereka.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Indonesia terus menggenjot pembangunan infrastruktur strategis seperti optimalisasi jaringan Palapa Ring, pengoperasian Satelit SATRIA-1, serta perluasan akses 5G. Langkah ini merupakan fondasi untuk mencapai target ekonomi digital nasional yang diproyeksikan menyentuh angka 200 miliar dolar AS pada tahun 2030, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik nasional.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan dan etika ruang digital. Melalui implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), pemerintah memperketat perlindungan terhadap anak di dunia maya. Meutya juga menegaskan bahwa setiap pengembangan teknologi kecerdasan artifisial ke depannya harus tetap berpusat pada manusia dan mematuhi prinsip etika serta privasi guna memastikan transformasi yang berkelanjutan.