Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek pembangunan tanggul pantai dan muara sungai di wilayah pesisir utara Jakarta pada tahun 2027. Proyek strategis ini merupakan bagian integral dari Program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) yang dirancang untuk membentengi pemukiman padat penduduk serta pusat kegiatan ekonomi dari ancaman banjir rob yang kerap melanda kawasan tersebut.

Plt. Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Mochammad Dian Al Ma'ruf, mengungkapkan bahwa dari total 120 kilometer panjang garis pantai Teluk Jakarta, terdapat 43,98 kilometer area kritis yang menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, Kementerian PU telah berhasil menyelesaikan pembangunan sepanjang 14,85 kilometer, sehingga menyisakan 0,85 kilometer yang masih dalam tahap pengerjaan.

Fokus pembangunan mencakup lima kawasan strategis, yakni Kamal Muara-Dadap, Kapuk Muara-Kamal Muara, Muara Baru, Ancol, serta Kalibaru-Cilincing. Untuk mendukung akselerasi penyelesaian proyek, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp970 miliar yang difokuskan pada kawasan Kapuk Muara-Kamal Muara dan Kamal Muara-Dadap yang beririsan langsung dengan wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dalam tinjauan lapangan, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap progres pembangunan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta standar ramah lingkungan agar infrastruktur yang dibangun tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem pesisir. Komisi V berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran proyek ini guna memastikan keamanan dan ketahanan wilayah utara Jakarta di masa depan.