Menyikapi peningkatan insiden pendaki tersesat yang bahkan berujung fatal di lereng Gunung Batukaru, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan kini tengah menginisiasi perombakan total prosedur pendakian. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk mitigasi preventif guna menekan angka kecelakaan di kawasan gunung tersebut.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan rencana penerapan kebijakan sistem satu pintu (one gate system) sebagai upaya krusial dalam pendataan. Selama ini, banyaknya akses masuk yang tersebar di beberapa titik dinilai menghambat pemantauan aktivitas pendakian, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan kontrol ketat terhadap keluar-masuknya pendaki.
Selain sentralisasi pintu masuk, pihak kepolisian juga akan menerapkan standar asesmen kecakapan bagi setiap individu sebelum memulai pendakian. Kebijakan ini menyasar para pendaki pemula yang minim pengalaman. Nantinya, pendaki yang dinilai belum memiliki kemahiran teknis diwajibkan untuk didampingi oleh pemandu lokal resmi sebagai langkah preventif keselamatan.
Lebih lanjut, Bayu Pati menjelaskan bahwa regulasi ini akan disusun secara kolaboratif dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan serta pemangku kepentingan di desa adat setempat. Koordinasi lintas sektoral ini diharapkan dapat menghasilkan prosedur operasional standar yang lebih komprehensif, sehingga memudahkan koordinasi tim penyelamat jika terjadi situasi darurat di masa mendatang.