Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini mengambil langkah progresif dalam memodernisasi sistem karantina hewan nasional. Melalui kemitraan strategis dengan Food and Agriculture Organization (FAO), pemerintah mulai mengimplementasikan manajemen risiko berbasis sains dan teknologi digital guna mengantisipasi ancaman penyakit hewan lintas batas yang semakin kompleks.

Inisiatif yang tertuang dalam program Technical Cooperation Programme (TCP) dengan dukungan dana senilai USD 200.000 ini, secara resmi dimulai melalui lokakarya di Jakarta. Program ini dirancang untuk menciptakan sistem biosekuriti yang tidak hanya tangguh dan adaptif, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi ancaman sebelum masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mutlak di tengah pesatnya dinamika perdagangan global. Menurutnya, pengawasan di pintu masuk dan keluar tidak lagi cukup hanya mengandalkan prosedur konvensional, melainkan harus bertumpu pada pengambilan keputusan berbasis data yang akurat serta analisis risiko yang presisi.

"Kami berkomitmen membangun sistem yang modern agar Barantin tidak menjadi hambatan dalam arus logistik, namun di sisi lain, keamanan hayati tetap menjadi prioritas utama. Hal ini krusial mengingat sektor peternakan merupakan tumpuan bagi puluhan juta rumah tangga di Indonesia," ujar Karding dalam keterangannya.

Penguatan sistem ini mencakup tiga pilar utama: peningkatan kapasitas petugas dalam manajemen risiko, pengembangan sistem digital untuk pemetaan penyakit dan Early Warning System (EWS), serta edukasi publik. Pendekatan One Health juga diusung untuk menyinergikan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan secara terpadu.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Rajendra Aryal, menyatakan bahwa karantina hewan berfungsi sebagai garda terdepan negara. Dengan penguatan berbasis teknologi ini, Indonesia diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus meningkatkan daya saing komoditas nasional di pasar internasional melalui sistem biosekuriti yang diakui dunia.