Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, memberikan peringatan serius mengenai kondisi kesehatan mental anak-anak di Indonesia. Ia menegaskan bahwa dibutuhkan langkah kolaboratif dan aksi nyata dari berbagai elemen bangsa untuk memastikan generasi penerus memiliki stabilitas psikologis yang mumpuni dalam menghadapi tantangan global.

Kekhawatiran tersebut didasari oleh data skrining program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, yang menunjukkan sekitar 4,8 persen anak usia 7 hingga 17 tahun atau sebanyak 363.326 jiwa terindikasi mengalami gejala depresi. Fenomena ini diperparah dengan lonjakan kasus bunuh diri pada kelompok usia anak 0–15 tahun yang tercatat oleh Polri meningkat tajam dari 604 kasus di tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.

Menurut Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, tingginya angka gangguan kesehatan mental anak sering kali berakar dari pengalaman kekerasan yang mereka alami. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelibatan langsung pihak-pihak terkait, termasuk anak-anak itu sendiri, dalam setiap proses perumusan kebijakan agar perspektif mereka terakomodasi dengan baik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesehatan mental yang terjaga merupakan fondasi krusial bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kondisi psikologis yang stabil dan sehat, generasi muda akan menghadapi hambatan besar dalam meneruskan estafet kepemimpinan bangsa serta bersaing di kancah internasional.