Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengintensifkan perang terhadap peredaran narkotika dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan. Operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari (26/7/2026) ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 guna menekan ruang gerak penyalahgunaan zat terlarang di wilayah tersebut.
Razia cipta kondisi ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, didampingi Kasetops Antik Mahakam 2026, AKBP Fauzi Akhmad. Guna memaksimalkan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, personel gabungan Polda Kaltim juga bersinergi dengan unsur Polisi Militer (PM).
Setelah konsolidasi, petugas bergerak menyisir dua lokasi THM yang menjadi target sasaran. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung maupun karyawan serta melakukan tes urine sebagai deteksi dini. Dalam pemeriksaan intensif ini, polisi mengamankan seorang pengunjung yang terindikasi membawa barang diduga narkotika jenis ekstasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 mengedepankan tindakan preventif sekaligus represif demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya juga mengapresiasi kedisiplinan personel di lapangan dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.