Aparat kepolisian bersama tim gabungan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Sumedang pada Sabtu (1/8/2026) malam. Langkah taktis ini diambil sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Operasi terpadu ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur instansi keamanan, mulai dari Polres Sumedang, TNI, Polisi Militer, Kodim, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, menegaskan bahwa razia ini dijalankan atas instruksi langsung dari Kapolda dan Kapolres Sumedang demi memastikan situasi daerah tetap kondusif.
Dalam penyisiran ke berbagai titik tempat hiburan malam tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras tanpa izin edar resmi. Selain mengamankan barang bukti miras, polisi juga membawa satu orang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya menyita miras, tim gabungan juga langsung melakukan tes urine di tempat kepada para pengunjung karaoke, baik pria maupun wanita. Berdasarkan hasil pemeriksaan cepat tersebut, seluruh pengunjung dinyatakan negatif dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hingga kini, pihak Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumedang masih melakukan pendalaman terkait dugaan peredaran minuman keras di lokasi tersebut. Sementara itu, penyelidikan mendalam juga terus dilakukan terhadap satu orang yang diamankan guna mengetahui keterkaitannya dengan pelanggaran hukum.