Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis dalam membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui penataan ulang lini bisnis, perusahaan-perusahaan daerah nonkeuangan kini diarahkan untuk kembali menekuni fokus usaha inti atau core business demi mencapai efisiensi operasional yang lebih optimal.

Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Jawa Tengah, Agus Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diimplementasikan secara bertahap sejak 2020. Langkah tersebut diambil guna menghentikan praktik diversifikasi usaha yang tidak terarah, yang sebelumnya sempat menghambat fokus perusahaan dalam mencapai target capaian bisnis.

Sebagai bentuk implementasi, kini setiap BUMD telah memiliki spesialisasi sektor yang jelas. PT Jateng Agro Berdikari difokuskan pada sektor ketahanan pangan, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) fokus pada bidang infrastruktur dan manufaktur, PT Tirta Utama Jawa Tengah menangani penyediaan air baku, serta PT Jateng Petro Energi diproyeksikan sebagai entitas holding sektor energi yang mencakup operasional dari hulu hingga hilir.

Di tengah tantangan fiskal akibat fluktuasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemprov Jawa Tengah menekankan pentingnya sinergi. Sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi, BUMD yang memiliki kondisi keuangan stabil diwajibkan untuk menjalin kolaborasi dan membantu perusahaan daerah lainnya yang membutuhkan dukungan. Pendekatan kolaboratif ini dinilai menjadi kunci utama agar seluruh entitas BUMD tetap mampu beroperasi secara produktif.

Selain pembenahan model bisnis, Pemprov Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat aspek tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan perusahaan. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjaga kesehatan finansial dan keberlanjutan bisnis, dengan harapan bahwa peningkatan performa perusahaan nantinya akan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.