Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, unsur TNI-Polri, serta jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi hiburan malam pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan untuk memastikan seluruh pengelola tempat usaha mematuhi regulasi perizinan yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, tim menyasar beberapa titik keramaian seperti Gen Z Club, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa fokus utama pemeriksaan mencakup aspek administratif hingga pemantauan situasi keamanan di lokasi. Meski beberapa tempat terpantau sepi, HW Live House terlihat cukup ramai oleh pengunjung dikarenakan adanya penyelenggaraan acara.
Desheriyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang operasional tempat hiburan, selama para pelaku usaha mampu menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak melanggar ketentuan daerah. Ia memberikan peringatan keras agar pengelola meningkatkan pengawasan internal untuk mengantisipasi potensi tindak pidana, termasuk peredaran narkotika maupun kegiatan yang dinilai melanggar norma sosial.
Senada dengan pihak eksekutif, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan bahwa sidak ini adalah manifestasi fungsi pengawasan legislatif guna memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi bagi pengelola hiburan yang membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat usahanya.
Turut hadir dalam rombongan sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Pekanbaru lainnya, yaitu Aidhil Nur Putra, Wan Agusti, dan Syafri Syarif. Sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi pesan tegas bagi para pemilik usaha hiburan malam di Pekanbaru agar senantiasa menjaga ketertiban serta mematuhi aturan pemerintah daerah.