Pemerintah Kota Denpasar tengah mengintensifkan upaya pembenahan jaringan utilitas perkotaan melalui penerapan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengatasi kesemrawutan kabel provider yang selama ini menghiasi ruang publik di berbagai sudut kota.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa strategi penataan dilakukan secara bertahap menggunakan pola klaster. Setelah sukses mengawali proyek ini di kawasan wisata Sanur, prioritas selanjutnya akan menyasar klaster warisan budaya atau kawasan heritage di Jalan Gajah Mada, disusul kemudian dengan kawasan pusat bisnis.

Arya Wibawa menuturkan bahwa untuk klaster Jalan Gajah Mada, seluruh kerangka regulasi dan persiapan teknis telah diselesaikan. Pemerintah daerah menargetkan proyek di kawasan tersebut dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang. Pendekatan ini dinilai realistis mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur bawah tanah yang terintegrasi.

Lebih lanjut, konsep SJUT tidak semata-mata bergantung pada penanaman kabel di bawah tanah. Bagi jaringan yang tetap dipertahankan di udara, pemerintah akan melakukan konsolidasi kabel agar tersusun rapi dalam satu jalur, sehingga menghilangkan kesan kumuh yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Meskipun fokus utama pemerintah saat ini berada pada pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, pihak Pemkot Denpasar juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah desa yang telah berinisiatif melakukan penataan utilitas secara mandiri. Langkah integratif ini diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih aman, tertata, serta memiliki nilai estetika yang tinggi bagi warga maupun wisatawan.