Pemerintah Kota Jayapura secara tegas menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas untuk menempatkan nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam pemberian layanan medis. Kebijakan ini menekankan pentingnya memberikan tindakan pertolongan segera kepada setiap pasien yang membutuhkan, tanpa harus tertahan oleh kewajiban penyelesaian administrasi terlebih dahulu.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyatakan bahwa keselamatan jiwa harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosedur pelayanan di fasilitas kesehatan. Menurutnya, petugas medis tidak dibenarkan menunda penanganan darurat bagi pasien hanya karena persoalan kelengkapan dokumen atau persyaratan administratif yang belum tuntas.

"Petugas di puskesmas wajib melayani masyarakat dengan sigap. Jika ada warga yang datang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan, segera tangani terlebih dahulu. Urusan administrasi bisa diselesaikan setelah kondisi pasien dipastikan stabil dan mendapatkan penanganan medis yang memadai," ujar Abisai dalam keterangannya di Jayapura.

Lebih lanjut, Abisai menyoroti peran strategis Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua yang kerap menjadi pusat rujukan kesehatan bagi warga dari berbagai wilayah. Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan di wilayahnya harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan inklusif tanpa melihat latar belakang kependudukan pasien tersebut.

Pemerintah Kota Jayapura berharap instruksi ini dapat memacu semangat pengabdian tenaga medis untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang membutuhkan. Fokus utama tetap pada penyelamatan nyawa manusia sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab profesi kesehatan di lapangan.