Media pemasaran terkemuka, MIX Marcomm, baru saja mengeluarkan kebijakan tegas terkait perlindungan aset digital yang mereka kelola. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya praktik pengambilan konten secara ilegal di ranah daring yang kerap merugikan pemilik hak cipta.

Manajemen MIX Marcomm menegaskan bahwa seluruh materi yang tersaji di situs web resmi mereka, mencakup tulisan, karya fotografi, infografis, hingga konten video, sepenuhnya dilindungi oleh hukum. Pengambilan konten dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang merupakan bentuk pelanggaran hak cipta.

Selain itu, pihak media juga secara spesifik melarang keras praktik 'crawling' maupun pengindeksan otomatis yang ditujukan untuk melatih kecerdasan buatan (AI) atau kebutuhan platform digital pihak ketiga. Kebijakan ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas karya jurnalistik serta hak eksklusif atas data dan informasi yang telah diproduksi secara profesional.