Kantor pusat pemerintahan Kota Palembang secara administratif berlokasi di Jalan Merdeka Nomor 1, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Lokasi ini menjadi titik sentral bagi operasional birokrasi serta pelayanan publik di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.
Sebagai pusat kebijakan daerah, gedung ini memegang peranan vital dalam koordinasi antar instansi pemerintah guna mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan. Masyarakat yang memerlukan akses layanan kedinasan atau informasi administratif dapat mengunjungi alamat tersebut pada jam kerja resmi.
Pemerintah Kota Palembang terus berkomitmen untuk memberikan transparansi informasi melalui saluran resmi yang tersedia. Pengelolaan data dan hak cipta konten yang diterbitkan melalui kanal resmi pemerintah ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku hingga tahun 2026.