Realisasi belanja negara di wilayah Sumatra Selatan hingga 31 Mei 2026 mencatatkan angka kontraksi sebesar 3,96 persen secara tahunan (year-on-year). Berdasarkan data yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan, total belanja yang terserap mencapai Rp15,56 triliun, atau sekitar 41,05 persen dari total pagu anggaran yang ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumatra Selatan, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi secara signifikan oleh melambatnya penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Hingga periode Mei 2026, realisasi TKD tercatat sebesar Rp10,16 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar 15,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berbanding terbalik dengan tren penurunan TKD, belanja pemerintah pusat justru menunjukkan pertumbuhan yang positif. Komponen belanja pemerintah pusat tercatat naik hingga 31,03 persen dengan total nilai Rp5,4 triliun. Kenaikan ini didorong oleh akselerasi belanja pegawai, percepatan pengadaan barang, serta peningkatan pada belanja modal yang dilakukan instansi vertikal.

Meski terdapat kontraksi pada TKD, pihak otoritas fiskal menegaskan bahwa penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik, tetap dioptimalkan. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan roda operasional di tingkat pemerintah daerah tetap berjalan dengan baik.

Di sisi lain, pendapatan negara di Sumatra Selatan menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan. Hingga akhir Mei 2026, penerimaan negara mencapai Rp6,58 triliun atau tumbuh 18,50 persen secara tahunan. Sektor perpajakan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp5,13 triliun, yang mencakup penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.