Pemerintah tengah menghadapi usulan perluasan lahan dari tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Kendal, KEK Gresik, dan KEK Galang Batang. Langkah ekspansi ini diambil menyusul tingginya minat investor yang mengakibatkan tingkat utilisasi di sejumlah kawasan tersebut mencapai titik maksimal, terutama di KEK Kendal yang kini telah menampung sekitar 140 pelaku industri.
Menanggapi rencana tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai langkah pengembangan kawasan yang sudah terbukti diminati pasar merupakan kebijakan yang efisien. Strategi ini dianggap lebih rasional dibandingkan membuka lahan baru dari nol, mengingat biaya pengembangan sepenuhnya ditanggung oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) serta investor, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kendati demikian, Yusuf menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan insentif fiskal, seperti *tax holiday*. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan apakah pembebasan pajak tersebut masih krusial, atau justru telah menjadi subsidi bagi investasi yang sebenarnya tetap akan masuk tanpa dukungan fiskal tersebut. Evaluasi ini menjadi penting untuk menjaga efektivitas penerimaan negara.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dampak ekonomi dari setiap KEK akan bervariasi. KEK Kendal yang berfokus pada manufaktur diproyeksikan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal. Sebaliknya, KEK Galang Batang yang bergerak di sektor padat modal seperti smelter, mungkin mencatatkan nilai investasi besar namun dengan daya serap tenaga kerja yang lebih terbatas.
Selain masalah ekonomi, risiko ketimpangan pembangunan juga menjadi perhatian. Yusuf mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada pola 'Jawa-sentris'. Fokus pengembangan yang terlalu terkonsentrasi di Pulau Jawa dikhawatirkan mengaburkan tujuan utama pembentukan KEK sebagai instrumen pemerataan ekonomi nasional, sehingga pembangunan infrastruktur di luar Jawa tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah.