Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Tokopedia kembali mencuat di pertengahan tahun 2026. Isu tersebut memicu perhatian publik setelah adanya spekulasi mengenai pengurangan tenaga kerja di berbagai divisi strategis, mulai dari unit teknologi, riset, hingga keamanan sistem.
Menanggapi keresahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama DPR RI mengambil langkah proaktif. Melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Senin (6/7/2026), pihak manajemen TikTok Group selaku induk usaha memberikan klarifikasi langsung mengenai kondisi internal perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengapresiasi pendekatan perusahaan yang lebih mengedepankan skema internal mobility. Langkah ini dinilai sebagai solusi konstruktif untuk meminimalisir dampak sosial, di mana pekerja diberikan kesempatan untuk berpindah ke lini usaha lain dalam ekosistem TikTok Group agar tetap produktif.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya isu PHK massal. Menurutnya, proses yang tengah berlangsung merupakan upaya penataan organisasi pascaintegrasi bisnis. Dasco mencatat terdapat sekitar 200 karyawan yang memilih untuk mengambil paket kompensasi sebagai bagian dari proses penyesuaian tersebut.
Sejalan dengan hal itu, Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan kebijakan PHK. Stephanie justru menekankan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi baru, sebagai upaya perusahaan dalam memperkuat operasional setelah proses integrasi selesai dilakukan.