PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menuntaskan proses penyederhanaan atau streamlining terhadap 10 entitas anak perusahaan pada paruh pertama tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari peta jalan transformasi perusahaan bertajuk 'Telkom 30', yang menitikberatkan pada penataan portofolio bisnis melalui optimalisasi peran entitas, eliminasi tumpang tindih operasional, serta divestasi unit usaha non-inti.
Penataan portofolio ini dilakukan melalui berbagai mekanisme korporasi, termasuk divestasi, penggabungan (merger), hingga likuidasi. Inisiatif tersebut bertujuan mengubah struktur grup menjadi lebih ramping dan efisien, sekaligus mengukuhkan peran Telkom dari sekadar Operating Holding menjadi Strategic Holding. Dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo), Telkom akan memusatkan fungsi pada pengelolaan portofolio dan tata kelola, sementara kegiatan operasional diserahkan kepada entitas yang lebih fokus pada segmen B2C, infrastruktur B2B, ICT, serta bisnis internasional.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun organisasi yang lebih lincah dalam merespons dinamika industri digital global. Menurutnya, keberanian untuk menata ulang organisasi adalah kunci bagi Telkom untuk mengalokasikan investasi secara optimal dan memastikan pertumbuhan bisnis yang lebih berkualitas ke depannya.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi streamlining mencakup divestasi pada dua entitas, merger vertikal pada dua entitas, serta likuidasi terhadap enam entitas lainnya. Seno memastikan bahwa seluruh proses dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR), serta berkoordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN, guna memastikan kepatuhan hukum yang ketat.
Di sisi lain, Telkom juga memberikan perhatian penuh terhadap aspek sumber daya manusia. Perusahaan berkomitmen melakukan penyesuaian tenaga kerja secara bertanggung jawab, termasuk melalui program pensiun dini (ERP) bagi karyawan di tingkat OpCo. Pendekatan ini dilakukan atas kesepakatan bersama dengan tujuan menciptakan ekosistem kerja yang lebih produktif, adaptif, serta memperkuat kapabilitas talenta digital perusahaan di masa depan.