Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (26/7/2026) dini hari tersebut, petugas gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan dan berhasil mengamankan seorang pengunjung yang diduga membawa narkoba jenis ekstasi.

Razia ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dengan melibatkan personel gabungan, termasuk dukungan dari unsur Polisi Militer (PM) sebagai bentuk sinergi lintas instansi. Sebelum bergerak ke sasaran, apel kesiapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, didampingi Kasetops AKBP Fauzi Akhmad.

Petugas menyisir dua lokasi hiburan malam yang disinyalir rawan terhadap penyalahgunaan narkotika. Di lokasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh serta tes urine di tempat terhadap pengunjung maupun karyawan guna mendeteksi secara dini indikasi penggunaan zat terlarang.

Di tengah pemeriksaan di salah satu tempat hiburan, petugas mencurigai seorang pengunjung. Setelah digeledah, pengunjung tersebut kedapatan membawa barang yang diduga kuat sebagai pil ekstasi. Pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolda Kaltim guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan langkah strategis, baik secara preventif maupun represif, untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Timur. Pihaknya mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme seluruh personel yang terlibat, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.