Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama jajaran Komisi I DPRD setempat melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan intensif terhadap operasional tempat usaha guna menjamin ketertiban umum di wilayah tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya mengecek kelengkapan izin operasional, namun juga memastikan bahwa seluruh aktivitas di tempat hiburan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang pelaku usaha menjalankan bisnis hiburan. Kendati demikian, ia memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola agar memastikan area usahanya steril dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan bahwa pengawasan ini adalah wujud nyata komitmen legislatif dalam menjaga kondusivitas kota. Pihaknya menegaskan akan terus memantau kepatuhan pelaku usaha untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi celah bagi tindakan kriminalitas, khususnya peredaran barang haram.
Kegiatan pengawasan yang turut melibatkan personel TNI dan Polri ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh pelaku usaha hiburan di Pekanbaru. Pemerintah menegaskan akan terus menindak tegas pengelola yang terbukti lalai atau melanggar aturan ketertiban umum maupun hukum positif yang berlaku.