Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Tuban bersinergi dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan lokakarya penyusunan rencana bisnis yang diikuti oleh puluhan wirausahawan di Kabupaten Tuban.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif berkomitmen penuh membangun ekosistem UMKM yang kokoh. Upaya ini diperkuat oleh Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, yang menjadi payung hukum bagi keberlanjutan usaha rakyat. Selain regulasi, fasilitasi sertifikasi halal juga terus digenjot untuk memperluas akses pasar produk lokal.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Fance Indrianto Asyarie, menyoroti pentingnya perencanaan dalam memulai dan mengembangkan usaha. Menurutnya, akurasi perencanaan menyumbang sekitar 30 persen keberhasilan sebuah bisnis. Dengan rencana yang matang, pelaku usaha dapat meminimalkan potensi kerugian di tengah persaingan pasar yang dinamis.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopumdag) Tuban, Gunadi, mengapresiasi dukungan dari tingkat provinsi. Saat ini, Tuban memiliki sekitar 157 ribu pelaku UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan penyerap tenaga kerja terbesar. Gunadi mengingatkan pentingnya tata kelola modal yang cermat agar usaha tidak sekadar mengikuti tren sesaat, melainkan mampu bertahan dalam jangka panjang.