Polemik mengenai keuntungan fantastis hingga Rp2 triliun yang diraup pelaku bisnis beras dalam waktu singkat memicu reaksi keras dari parlemen. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk menata ulang sektor pangan agar lebih berpihak pada kesejahteraan petani lokal.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping, menyoroti adanya ketimpangan yang nyata dalam rantai pasok pangan nasional. Menurutnya, petani menanggung hampir 90 persen risiko di sektor hulu ketika memproduksi gabah, tetapi keuntungan melimpah di sektor hilir justru dinikmati oleh pihak lain.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Petani, Riyono mengingatkan bahwa peningkatan taraf hidup petani merupakan tujuan akhir dari seluruh proses pertanian nasional. Ia menegaskan, margin keuntungan yang didapat para petani harus sebanding dengan jerih payah dan modal kerja yang mereka keluarkan.
Isu keuntungan bisnis beras yang bernilai triliunan rupiah ini dinilai mencederai rasa keadilan sosial. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang kini menjadi inisiatif legislatif agar tata kelola pangan nasional dapat ditata secara menyeluruh.
Perbaikan regulasi ini dinilai mendesak tidak hanya untuk komoditas beras, melainkan juga untuk sembilan bahan pokok penting lainnya. Dengan adanya aturan yang kuat dan mengikat, negara diharapkan mampu mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, di mana petani sejahtera, pelaku usaha tertib aturan, dan masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau.