Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu (8/7). Rombongan yang terdiri dari 12 anggota legislatif beserta staf sekretariat ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Waryono, serta Kepala Subbagian Keuangan, Abdul Lathif, di ruang pertemuan Kota Sehat.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah studi tiru terkait langkah strategis dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan serta optimalisasi pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pihak DPRD Lumajang menyoroti kendala capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya yang baru mencapai 80,2 persen, sehingga berdampak pada kendala dalam proses reaktivasi kepesertaan BPJS bagi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang mengungkapkan bahwa saat ini warga di wilayahnya masih menghadapi prosedur reaktivasi yang memakan waktu hingga 12 hari kerja. Keterlambatan tersebut dinilai menjadi hambatan krusial bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan mendesak, di tengah tantangan keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan kesehatan secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memaparkan keberhasilan daerahnya dalam meraih status UHC. Waryono menjelaskan bahwa efisiensi sistem di Yogyakarta memungkinkan proses reaktivasi peserta melalui skema Penduduk Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PDPD) hanya memakan waktu antara 20 menit hingga maksimal 24 jam.

Selain pembahasan mengenai sistem BPJS, pertemuan tersebut juga mencakup sesi diskusi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan. Abdul Lathif memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemberian insentif bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang menjadi salah satu topik penting dalam studi tiru tersebut.