Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini memfokuskan strategi pada aspek promotif dan preventif guna mengendalikan lonjakan pembiayaan kesehatan. Langkah ini diambil menyusul catatan rasio klaim pada tahun lalu yang mencapai 108,27 persen, yang didominasi oleh biaya penanganan penyakit katastropik maupun kondisi medis kritis lainnya.
Sebagai langkah konkret, seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diinstruksikan untuk meningkatkan peran dalam pemantauan terapi pasien. Fokus utama diarahkan pada manajemen penyakit kronis, khususnya hipertensi dan diabetes, melalui penguatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
Pihak BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan cakupan layanan melalui indikator 'contact rate' sebesar 150 per seribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan memperkuat pengawasan di tingkat dasar, diharapkan risiko komplikasi pasien dapat diminimalisir sehingga beban pembiayaan untuk perawatan tingkat lanjut dapat lebih terkendali.