Indonesia saat ini berada pada fase bonus demografi, di mana usia produktif mendominasi struktur penduduk. Secara ideal, momentum ini seharusnya menjadi pintu gerbang bagi munculnya wajah-wajah baru dalam kepemimpinan nasional. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan fenomena sebaliknya; panggung politik masih dikuasai oleh elite lama yang berulang kali menempati posisi strategis.

Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai Indonesia tengah terjebak dalam sistem "gerontokrasi". Menurutnya, aturan main pemilu yang berlaku saat ini cenderung melanggengkan dominasi kelompok senior dan mempersempit ruang kompetisi bagi generasi muda untuk tampil sebagai calon potensial.

Senada dengan hal tersebut, Peneliti Senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay, menekankan bahwa hambatan utama bukan lagi terletak pada syarat usia, melainkan pada ekosistem politik yang tidak sehat. Proses pencalonan di internal partai politik dinilai masih terlalu bergantung pada hubungan kedekatan personal, kekerabatan, dan garis keturunan. Akibatnya, indikator meritokrasi seperti kapasitas dan rekam jejak sering kali terabaikan.

Selain masalah pengkaderan, biaya politik yang tinggi menjadi tembok besar yang sulit ditembus oleh anak muda yang baru merintis karier. Ketiadaan dukungan finansial yang memadai dari partai politik membuat kader muda tidak mampu bersaing dengan politisi senior yang telah mapan secara finansial maupun jaringan.

Hadar menambahkan bahwa persepsi negatif anak muda terhadap dunia politik semakin diperparah oleh maraknya praktik korupsi dan politik uang yang melibatkan oknum pejabat. Hal ini akhirnya menciptakan apati di kalangan generasi muda yang memandang politik sebagai ruang yang tidak lagi menarik untuk memperjuangkan nilai-nilai kompetensi.

Untuk memecahkan kebuntuan ini, diperlukan langkah konkret seperti kebijakan afirmatif yang mewajibkan partai politik memberikan kuota kursi bagi calon muda. Dukungan pendanaan bagi kader potensial juga dianggap krusial agar regenerasi kepemimpinan tidak sekadar menjadi wacana, namun benar-benar terealisasi demi masa depan demokrasi Indonesia.