Kawasan hutan di Gunung Orak-Arik, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dilanda kebakaran lahan pada Jumat (10/7/2026). Peristiwa tersebut melahap sekitar tiga hektar vegetasi, termasuk rumpun bambu, semak belukar, serta pepohonan keras seperti sono dan alba.

Laporan titik api yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 12.30 WIB segera direspons cepat oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD Trenggalek, pihak Perhutani, dan masyarakat setempat. Upaya pemadaman sempat menemui kendala karena kondisi geografis perbukitan yang curam serta banyaknya material ilalang kering yang memicu api merambat dengan cepat.

Guna mengatasi situasi, petugas di lapangan melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan sederhana. Kapolsek Pogalan, AKP Henri Agus Sutrisno, menjelaskan bahwa tim menggunakan metode gepyok dengan ranting basah serta alat pemadam api ringan untuk melokalisasi kobaran api. Setelah berjuang selama tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB.

Menghadapi puncak musim kemarau, aparat kepolisian memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di area hutan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui call center 110 jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar tindakan mitigasi dapat segera dilakukan sebelum api meluas.