Di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Ngliman, Kabupaten Nganjuk, terdapat sebuah tradisi unik yang masih terjaga hingga kini. Sebanyak 18 anak di desa tersebut dikenal sebagai anak Gombak Kuncung, sebuah identitas yang melekat sejak mereka lahir melalui ciri fisik berupa kuncir rambut alami di bagian ubun-ubun.

Ketua Adat Desa Ngliman, Mbah Tulus, menjelaskan bahwa fenomena ini erat kaitannya dengan sejarah Kiai Ageng Ngaliman. Menurut kepercayaan setempat, kuncir rambut tersebut merupakan manifestasi dari keberadaan pusaka Kiai Bondan dan Kiai Bethik yang dijaga oleh para leluhur desa. Istilah Gombak merujuk pada anak laki-laki, sementara Kuncung untuk anak perempuan.

Salah satu keluarga yang menjalani tradisi ini adalah pasangan Lunari dan Sunarti. Anak kembar mereka, Aska dan Asmi, telah memelihara rambut kuncir tersebut selama tujuh tahun. Sunarti menuturkan bahwa rambut tersebut tidak boleh dipotong sembarangan. Proses pemotongan harus melewati serangkaian ritual adat yang cukup kompleks, sehingga seringkali membutuhkan persiapan waktu dan biaya.

Meski memiliki perbedaan fisik yang mencolok, anak-anak Gombak Kuncung tetap menjalani kehidupan layaknya anak-anak pada umumnya. Mereka bersekolah, mengaji, dan bermain dengan normal di lingkungan desa. Bagi masyarakat setempat, status sebagai anak Gombak Kuncung bukan dianggap sebagai beban, melainkan sebuah kehormatan karena dianggap sebagai anak pilihan leluhur yang harus dirawat dengan penuh tanggung jawab.