Pemerintah Indonesia kini melakukan pergeseran paradigma fundamental dalam pengelolaan sektor olahraga. Jika selama ini anggaran olahraga dipandang sebagai pengeluaran sosial atau beban biaya yang bersifat pasif, kini fokus kebijakan diarahkan untuk menjadikannya sebagai sektor produktif yang mampu menyumbang pendapatan bagi kas negara.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa olahraga harus dikelola dengan logika bisnis yang berkelanjutan. Langkah konkret telah diambil melalui deregulasi besar-besaran, yakni penyederhanaan 191 peraturan menteri menjadi empat regulasi utama. Salah satu pilar baru ini secara spesifik mengatur tentang Industri Olahraga dan Sport Tourism, yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum serta mempermudah perizinan bagi para penyelenggara ajang olahraga profesional.

Kebijakan ini selaras dengan target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Mengingat potensi pasar global sport tourism yang mencapai lebih dari Rp9.800 triliun, pemerintah optimistis bahwa integrasi olahraga ke dalam ekosistem ekonomi akan menjadi daya ungkit yang signifikan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor manufaktur tradisional atau komoditas mentah.

Di tingkat lokal, potensi ini mulai terlihat melalui perputaran ekonomi di liga domestik, seperti sepak bola dan bola basket. Meski nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah, para pakar ekonomi menilai angka tersebut masih sangat mungkin ditingkatkan. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan fanatisme olahraga yang tinggi, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun ekosistem olahraga yang mandiri secara finansial melalui keterlibatan sektor swasta yang lebih masif.