PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk secara resmi telah menyelesaikan program perampingan atau streamlining terhadap 10 entitas anak perusahaan hingga akhir semester pertama 2026. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi besar transformasi 'TLKM 30' yang bertujuan menata ulang portofolio bisnis perusahaan agar lebih ramping, lincah, dan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

Proses penataan portofolio ini dilakukan melalui berbagai aksi korporasi yang meliputi skema divestasi, merger vertikal, hingga likuidasi. Hingga Juni 2026, tercatat dua entitas telah melalui proses divestasi, dua entitas disatukan melalui merger, dan enam entitas lainnya menjalani proses likuidasi. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap relevansi bisnis serta kontribusi setiap anak usaha terhadap visi jangka panjang TelkomGroup.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menegaskan bahwa perampingan ini bukan sekadar pengurangan jumlah unit usaha, melainkan upaya memperkuat fondasi perusahaan sebagai Strategic Holding. Dengan struktur Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo), Telkom dapat lebih fokus pada pengelolaan portofolio dan sinergi, sementara entitas operasional diarahkan untuk bergerak lebih spesifik di sektor B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, serta bisnis internasional.

Seno menambahkan, efisiensi yang tercipta dari struktur baru ini memungkinkan perusahaan mengalokasikan modal secara lebih optimal ke sektor-sektor strategis yang mendukung pertumbuhan bisnis inti. Selain itu, transformasi ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Dalam memastikan keberlanjutan sumber daya manusia, Telkom berkomitmen menjalankan proses transisi secara bertanggung jawab. Seluruh kebijakan yang memengaruhi tenaga kerja, termasuk program pensiun dini, dilakukan melalui kesepakatan sukarela dan penghormatan terhadap hak-hak karyawan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu produktivitas perusahaan serta memperkuat posisi Telkom sebagai penggerak utama ekosistem digital nasional yang berdaya saing di kancah global.