Aksi pendakian ilegal menuju Gunung Merapi kembali mencuat ke publik setelah sebuah akun Instagram @merapi_via_selo mempromosikan paket pendakian melalui jalur Selo pada awal Juli 2026. Penyelenggara mengklaim bahwa jalur pendakian dari pintu masuk New Selo hanya dibatasi hingga area Pasar Bubrah, yang berada di ketinggian 2.680 meter di atas permukaan laut.
Praktik ini menuai perhatian serius mengingat Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) telah resmi menutup akses pendakian sejak tahun 2018. Meski pihak penyelenggara berdalih aktivitas vulkanik saat ini lebih dominan mengarah ke sektor barat daya, para ahli kebencanaan menegaskan bahwa risiko di jalur utara tetap tidak dapat diabaikan.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Agus Budi Santoso, memberikan peringatan keras terkait manuver tersebut. Menurutnya, potensi erupsi eksplosif sewaktu-waktu tetap mengancam akibat adanya sumbatan magma yang memicu tekanan gas tinggi di dalam kawah. Ancaman ini tidak hanya terbatas pada satu arah saja, melainkan mencakup seluruh radius 3 kilometer dari puncak.
Berdasarkan Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) tahun 2010, kawasan Pasar Bubrah yang menjadi target pendakian ilegal tersebut diklasifikasikan sebagai KRB III. Area yang berjarak hanya 400 meter dari puncak ini sangat rentan terhadap awan panas, lontaran material vulkanik, aliran lava, hingga paparan gas beracun. Mengingat catatan sejarah erupsi pada periode 1930 hingga 1992 yang pernah mengarah ke sektor utara, otoritas meminta masyarakat untuk mematuhi larangan pendakian demi keselamatan jiwa.