Badan Geologi resmi meningkatkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemantauan intensif menunjukkan adanya eskalasi aktivitas vulkanik yang cukup signifikan di gunung api tersebut.
Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa peningkatan status didasarkan pada data visual dan instrumental yang akurat. Hasil pengamatan menunjukkan peningkatan frekuensi gempa vulkanik serta deformasi pada tubuh gunung, yang menjadi indikator kuat adanya suplai magma menuju ke permukaan bagian dangkal.
Selain itu, alat pemantau tiltmeter di stasiun pengamatan mencatat adanya tren inflasi atau pembengkakan tubuh gunung. Fenomena ini menandakan terjadinya akumulasi tekanan vulkanik yang cukup tinggi di dalam perut Gunung Anak Krakatau.
Menyikapi perkembangan tersebut, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi zona larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif. Larangan ini berlaku bagi masyarakat umum, nelayan, maupun wisatawan guna meminimalisir risiko bahaya erupsi serta lontaran material pijar yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Pihak otoritas terkait saat ini telah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan langkah mitigasi bencana. Masyarakat di sepanjang pesisir Selat Sunda diimbau untuk tetap tenang namun tetap waspada, serta diharapkan selalu memantau informasi resmi dari petugas vulkanologi dan arahan pemerintah setempat.
Pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau kini dilakukan selama 24 jam penuh. Jaringan seismik dan sistem pemantauan deformasi terus dioptimalkan guna memastikan setiap perubahan aktivitas vulkanik dapat terdeteksi lebih dini demi keamanan warga di sekitar lokasi.