Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menurunkan tingkat aktivitas Gunung Awu yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Terhitung mulai Rabu, 8 Juli 2026 pukul 13.00 Wita, status gunung api tersebut berubah dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II).

Plt. Kepala Badan Geologi, Lan Saria, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap data pemantauan terkini. Meski sempat menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan yang cukup fluktuatif sejak April 2024, data terbaru menunjukkan adanya tren pelandaian aktivitas vulkanik di area tersebut.

Analisis visual menunjukkan bahwa embusan asap kawah tetap dalam kondisi stabil dan tidak teramati melewati puncak. Selain itu, data deformasi dari instrumen tiltmeter mengindikasikan adanya pengurangan akumulasi tekanan pada kedalaman dangkal, yang menandakan potensi bahaya erupsi saat ini masih terkendali.

Sepanjang periode 1 hingga 7 Juli 2026, tercatat 116 kali gempa vulkanik dangkal dengan rata-rata 16 kejadian per hari. Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan lonjakan kegempaan yang sempat terjadi pada Mei 2026. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi aktivitas fluida yang mengarah pada peningkatan bahaya di permukaan kawah.

Masyarakat dan pengunjung tetap diimbau untuk selalu mengikuti arahan dari otoritas setempat dan memantau informasi resmi dari Badan Geologi. Meskipun status telah diturunkan, pemantauan ketat terhadap aktivitas vulkanik Gunung Awu akan terus dilakukan guna menjamin keselamatan warga di sekitar wilayah rawan bencana.