Polda Lampung mengambil langkah preventif dengan memasang papan imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Selatan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) demi menjamin keselamatan masyarakat di sekitar Selat Sunda.

Papan peringatan tersebut kini telah terpasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena menjadi akses utama bagi wisatawan maupun para pelaku sektor kelautan yang kerap beraktivitas di zona yang terdampak oleh aktivitas gunung api tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap rekomendasi otoritas vulkanologi. Pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batasan radius aman yang telah ditetapkan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan bagi warga maupun pengunjung.

Sebagai upaya memperluas jangkauan informasi, kepolisian juga telah membangun komunikasi intensif dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Kerja sama ini bertujuan agar peringatan keselamatan dapat tersampaikan secara efektif kepada para nelayan yang melaut, sehingga mereka tetap waspada dan tidak mendekati area terlarang selama masa pemantauan berlangsung.

Polda Lampung memastikan akan terus melakukan sosialisasi berkelanjutan serta memantau situasi di kawasan pesisir. Masyarakat, nelayan, dan wisatawan diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah hingga status aktivitas Gunung Anak Krakatau dinyatakan kembali aman oleh pihak berwenang.