BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung tengah memacu akselerasi cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) guna memenuhi target nasional sebesar 99 persen yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hingga Mei 2026, wilayah kerja yang mencakup Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus baru mencapai angka 96,52 persen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung, Herman Indratmo, menuturkan bahwa untuk mencapai cakupan minimal 98 persen, pihaknya masih membutuhkan penambahan kepesertaan sebanyak 56.414 jiwa. Selain kuantitas, fokus utama lembaga ini adalah meningkatkan tingkat keaktifan peserta yang saat ini berada di angka 74,76 persen, dengan target capaian minimal 80 persen.

Data menunjukkan disparitas capaian antarwilayah. Lampung Selatan mencatatkan kinerja positif dengan tingkat kepesertaan 99,91 persen dan menjadi satu-satunya daerah yang melampaui target keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Sementara itu, Kota Bandarlampung berada di posisi 98,32 persen untuk cakupan, namun masih berupaya mendongkrak keaktifan peserta yang kini berada di level 77,83 persen.

Herman mengungkapkan, tantangan utama dalam upaya perluasan dan pemeliharaan kepesertaan terletak pada keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Fenomena penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi kendala nyata, terutama di Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus. Dampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 turut membebani keberlanjutan pembiayaan iuran JKN di tingkat daerah.

Meskipun menghadapi tantangan anggaran, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait. Langkah ini krusial agar masyarakat tidak hanya sekadar terdaftar sebagai peserta, tetapi juga memiliki jaminan aktif sehingga aksesibilitas terhadap layanan kesehatan tetap terjaga saat dibutuhkan.