Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memberikan klarifikasi terkait keresahan masyarakat mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi. Pihak otoritas statistik tersebut menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dari responden di lapangan dijamin kerahasiaannya dan tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan kebijakan perpajakan.

Langkah ini diambil menyusul adanya dikotomi informasi di ruang publik, di mana dukungan riil dari masyarakat terhadap sensus di lapangan tampak cukup solid, namun narasi penolakan justru lebih masif dan vokal di berbagai platform media sosial. BPS menilai penting untuk meluruskan asumsi keliru yang menyebutkan bahwa sensus merupakan instrumen pemerintah untuk menargetkan subjek pajak baru.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memberikan jawaban yang akurat dan kooperatif kepada petugas sensus. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk memetakan potensi ekonomi nasional secara makro, yang nantinya menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan agar lebih tepat sasaran dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.