Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke tempat hiburan malam (THM) Teras Nona Manis pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai respons atas viralnya video keributan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut pada akhir pekan lalu.
Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, menyatakan bahwa kedatangan petugas bertujuan untuk memverifikasi perizinan sekaligus mengklarifikasi duduk perkara keributan yang sempat menjadi perbincangan publik. Menurut keterangan awal pihak manajemen kepada petugas, keributan tersebut terjadi di luar area kafe, dan keterlibatan pihak internal hanya sebatas upaya mendamaikan situasi.
Meski demikian, pihak otoritas tetap akan memanggil manajemen Teras Nona Manis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan mendalami kronologi kejadian dan memeriksa apakah terdapat pelanggaran operasional lainnya," ujar Pupung saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan pelanggaran terkait peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 35 botol miras golongan B dan C disita karena pihak pengelola hanya memiliki izin untuk penjualan miras golongan A. Atas temuan tersebut, Satpol PP mengeluarkan surat peringatan pertama kepada manajemen.
Pupung menegaskan bahwa pihaknya akan memantau ketat kepatuhan pelaku usaha tersebut ke depannya. Sesuai dengan prosedur operasional standar, pelanggaran yang berulang akan berkonsekuensi pada sanksi yang lebih berat, termasuk penghentian operasional sementara bagi tempat usaha tersebut.