Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi meningkatkan intensitas pengawasan di kawasan Gunung Semeru. Langkah tegas ini diambil sebagai respon terhadap maraknya aktivitas pendakian melalui jalur-jalur tikus atau akses tidak resmi yang sangat berisiko bagi keselamatan para pendaki.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Sinergi ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, elemen masyarakat, hingga kelompok relawan untuk melakukan pengawasan ekstra guna menjaga kelestarian ekosistem serta keselamatan pengunjung di wilayah konservasi tersebut.

Kebijakan ini mencuat pasca insiden seorang pendaki bernama Cakra yang dilaporkan terperosok ke jurang sedalam 375 meter. Korban diketahui mengakses gunung melalui jalur Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, yang bukan merupakan jalur resmi pendakian. Beruntung, proses evakuasi berhasil menyelamatkan korban yang menderita dislokasi pergelangan kaki.

Bambang menegaskan bahwa hingga saat ini, akses resmi satu-satunya menuju Gunung Semeru tetap melalui pintu Ranu Pani di Kabupaten Lumajang. Mengingat status gunung masih berada di level III (Siaga), otoritas terkait membatasi area pendakian hingga kawasan Ranu Kumbolo saja. Upaya preventif tambahan, seperti pemasangan papan larangan di titik-titik rawan, akan segera direalisasikan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

Data TNBTS mencatat animo pendakian yang cukup tinggi, dengan total 5.157 pendaki yang terdaftar selama periode April hingga Mei 2026. Melalui pengetatan pengawasan ini, pihak pengelola berharap masyarakat lebih bijak dalam mematuhi regulasi pendakian demi menghindari musibah serupa di masa mendatang.