Lembaga riset internasional IMD kembali merilis laporan tahunan bertajuk IMD World Competitiveness Ranking 2026. Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan dalam mengukur daya saing ekonomi makro adalah pilar Efisiensi Bisnis (Business Efficiency). Parameter ini berfungsi mengevaluasi efektivitas lingkungan nasional dalam mendorong dunia usaha agar dapat beroperasi secara inovatif, menguntungkan, serta bertanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Dalam skala regional Asia Tenggara, dinamika persaingan menunjukkan jurang pemisah yang cukup lebar antarnegara anggota. Singapura mengukuhkan dominasinya di peringkat pertama global dengan skor sempurna 100,00. Pencapaian ini menegaskan status Singapura sebagai pemilik ekosistem korporasi paling efisien di dunia. Menyusul di tingkat regional, Malaysia berada di peringkat ke-16 dunia (skor 75,38), diikuti Vietnam di posisi ke-19 (skor 70,58), Thailand di peringkat ke-21 (skor 67,33), dan Filipina di urutan ke-30 global.
Sebaliknya, rapor kurang memuaskan harus diterima oleh Indonesia yang terpuruk di posisi buncit untuk kawasan ASEAN. Secara global, Indonesia hanya mampu menduduki peringkat ke-50 dengan perolehan skor sebesar 40,91. Hasil ini menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan dan pelaku usaha domestik. Pembenahan struktural sangat mendesak dilakukan, khususnya pada aspek produktivitas tenaga kerja, kemudahan akses pembiayaan, serta modernisasi tata kelola manajemen perusahaan agar mampu bersaing di kancah global.
Penilaian dalam indeks daya saing ini didasarkan pada metodologi komprehensif yang menggabungkan dua sumber data utama. Sebanyak dua pertiga penilaian mengacu pada data statistik objektif seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sementara sepertiga sisanya diperoleh melalui survei persepsi para pelaku usaha mengenai iklim investasi riil di lapangan. Penilaian akhir ini mencakup empat pilar besar, yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan kualitas infrastruktur.