Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberikan amanat kepada jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur periode 2025-2030 dalam seremoni pengukuhan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu (12/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan posisi vital organisasi keagamaan ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam merespons dinamika sosial terkini.

Sorotan utama Khofifah tertuju pada fenomena migrasi kebutuhan spiritual masyarakat ke platform digital. Mengutip data yang menunjukkan lebih dari 60 persen pengguna media sosial aktif mencari referensi keagamaan, ia mendesak MUI untuk melakukan transformasi dakwah digital. Menurutnya, MUI harus mampu memproduksi konten yang kredibel, moderat, dan memiliki sanad keilmuan yang valid guna membendung arus informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain transformasi digital, Khofifah juga memberikan atensi serius terhadap isu kesehatan mental di masyarakat. Ia menyoroti peningkatan kasus yang mengkhawatirkan, seperti angka bunuh diri, ketergantungan ekstrem pada perangkat digital, hingga ancaman paparan konten pornografi yang menyasar anak-anak dan remaja. Tantangan multidimensi ini dinilai tidak cukup ditangani melalui pendekatan birokrasi semata.

Lebih lanjut, Khofifah berharap kehadiran para ulama dapat menjadi penguat spiritualitas bagi masyarakat yang kini menghadapi tekanan hidup yang semakin kompleks. Kehadiran MUI diharapkan mampu menawarkan pendampingan keagamaan yang solutif serta menjaga harmoni sosial di Jawa Timur, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjawab berbagai persoalan umat secara kontemporer.