Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan pentingnya menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas bisnis di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Indonesia Business and Human Rights Lawyers Working Group (IBHR-LWG) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7).
Diskusi mendalam ini menyoroti kompleksitas tantangan implementasi prinsip Bisnis dan HAM (BHAM), mulai dari dinamika hubungan ketenagakerjaan dan konflik agraria, hingga dampak lingkungan serta perlindungan hak masyarakat adat. Shadiq menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak boleh hanya bertumpu pada besarnya arus investasi atau profit perusahaan semata.
"Bisnis yang berkelanjutan adalah bisnis yang mampu menghormati hak asasi manusia. Perusahaan wajib memastikan seluruh aktivitas operasionalnya tidak mengabaikan hak-hak pekerja, kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup," ujar legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa praktik penghormatan HAM di banyak perusahaan Indonesia saat ini masih cenderung bersifat administratif dan formalitas. Menanggapi kondisi tersebut, Shadiq menyatakan perlunya penguatan regulasi yang diiringi dengan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Shadiq mendukung inisiatif pembentukan Kaukus Parlemen untuk Bisnis dan HAM. Wadah ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam harmonisasi kebijakan lintas komisi dan fraksi, sekaligus menjamin akses pemulihan yang adil bagi pihak-pihak yang terdampak oleh pelanggaran HAM dalam koridor bisnis.
Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi legislasi dan pengawasan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil dinilai sebagai kunci untuk membangun ekosistem bisnis yang inklusif, sehat, dan memberikan perlindungan hukum yang pasti bagi seluruh elemen bangsa.